HARGA SEMBAKO

Polri Perketat Pengawasan Harga Sembako dan Stabilitas Pangan Menjelang Ramadan 2026

Polri Perketat Pengawasan Harga Sembako dan Stabilitas Pangan Menjelang Ramadan 2026
Polri Perketat Pengawasan Harga Sembako dan Stabilitas Pangan Menjelang Ramadan 2026

JAKARTA - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2026, aparat kepolisian melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memperkuat langkah pengawasan terhadap harga sembilan bahan pokok (sembako) dan bahan pokok penting (bapokting) di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini digencarkan guna memastikan stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta mencegah lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat terutama di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi selama periode Ramadan.

Fokus Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pengendalian sembako menjadi salah satu fokus utama korps Bhayangkara. Menurutnya, setiap mendekati bulan Ramadan selalu muncul potensi kenaikan harga akibat meningkatnya permintaan masyarakat. Oleh karena itu, Satgas Pangan Polri diminta melakukan pengawasan secara intensif untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan.

“Hal ini menjadi pembahasan kami agar selama bulan Ramadan, seoptimal mungkin harga-harga khususnya sembilan bahan pokok bisa kita jaga,” ujar Sigit saat memberikan arahan di Rapim Polri Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (11 Februari 2026). Pernyataan Kapolri ini menunjukkan perhatian serius institusi terhadap isu harga pangan di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.

Sigit juga mengakui bahwa kecenderungan kenaikan harga setiap kali Ramadan selalu menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, langkah antisipatif harus dilakukan sejak dini untuk meredam potensi lonjakan harga yang tidak terkendali.

Tindakan dan Penindakan Satgas Pangan

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rapim, sepanjang 2024 hingga 2025, Satgas Pangan Polri telah menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan stabilitas pangan. Aparat telah melakukan penindakan terhadap 46 kasus yang berkaitan dengan beras dan 16 kasus yang menyangkut minyak goreng. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas praktik penimbunan dan pelanggaran distribusi yang dapat mengganggu stabilitas pangan nasional.

Penindakan tersebut bukan hanya pada tataran administratif, tetapi juga merangkum upaya menghentikan praktik yang merugikan konsumen serta mendukung kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok. Langkah ini sejalan dengan peran Satgas Pangan di tingkat daerah yang juga semakin intens melakukan sidak dan pemantauan di pasar tradisional maupun ritel modern untuk memantau kondisi real harga di lapangan.

Koordinasi dengan Pemerintah dan Rencana Kerja Nasional

Selain tugas pengawasan terhadap harga sembako, Kapolri juga menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk mengawal dan mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Menurutnya, arahan dari Presiden RI harus ditindaklanjuti guna memastikan seluruh program berjalan dengan baik demi stabilitas ekonomi masyarakat.

“Selain pengawasan pangan, kami juga terus mendorong agar Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 dapat berjalan dengan sukses,” tutur Sigit. Penegasan ini memperlihatkan sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional menjelang momentum besar seperti Ramadan.

Rapat Pimpinan Polri Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut antara lain Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo serta Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran.

Peran Satgas Pangan di Daerah dan Kesiapan Pasokan

Tak hanya dari tingkat pusat, kesiapan Satgas Pangan di daerah juga semakin diperkuat. Beberapa wilayah seperti Sulawesi Selatan hingga Banda Aceh melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan stabilitas harga dan keamanan pangan jelang Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini mencakup pengawasan terhadap distribusi barang pokok serta mencegah praktik penimbunan yang dapat menimbulkan gejolak harga di pasar.

Di sisi lain, pemerintah daerah seperti Provinsi Lampung juga melakukan sinergi lintas sektor untuk menjaga pasokan dan harga bahan pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan jajaran terkait untuk memperketat pengawasan distribusi bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri, sehingga inflasi dapat terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa upaya menjaga stabilitas harga sembako dan pangan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, aparat keamanan, dan daerah. Selain pengawasan ketat, antisipasi terhadap lonjakan harga termasuk kerjasama lintas sektor menjadi kunci dalam mengendalikan dinamika pasar menjelang Ramadan 2026.

Tantangan dan Harapan Masyarakat

Meski berbagai upaya dilakukan, tantangan terkait harga pangan tetap ada terutama karena permintaan yang cenderung meningkat saat Ramadan. Sejumlah pantauan di pasar tradisional menunjukkan beberapa komoditas mulai merangkak naik, sehingga pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan di berbagai daerah menjadi sangat penting untuk merespons kondisi ini secara cepat dan tepat.

Masyarakat berharap stabilitas harga dan pasokan sembako dapat terjaga melalui upaya pengawasan yang terintegrasi dan pengendalian distribusi yang efektif. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan baik dari sektor pemerintah pusat maupun daerah dinilai menjadi kunci penting agar kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat di tengah momentum Ramadan 2026 yang akan segera tiba.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, diharapkan lonjakan harga sembako dapat diminimalkan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan tenang tanpa dibebani oleh gejolak harga bahan pokok.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index